MAKALAH
”ILMU KESEHATAN
MASYARAKAT”
“Dampak Penggunaan
Pestisida Terhadap Kesehatan Reproduksi Wanita”
Dosen
pembimbing: Siti Sundari, SE., M.Kes.
Oleh
Laila
Mar’atul Ulya (1202100002)
Kelas
1A
KEMENTRIAN KESEHATAN
POLITEKNIK KESEHATAN MALANG
TAHUN AJARAN 2012/2013
KATA
PENGANTAR
Puji syukur saya
panjatkan ke hadirat Allah SWT, karena berkat rahmat-Nya saya dapat
menyelesaikan tugas makalah
Ilmu Kesehatan Masyarakat dengan judul makalah “Dampak Penggunaan Pestisida
Terhadap Kesehatan Reproduksi Wanita”. Makalah ini diajukan guna memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Kesehatan
Masyarakat Semester 2 Jurusan DIII Kebidanan, Politeknik Kesehatan Kemenkes
Malang.
Saya mengucapkan
banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu saya sehingga
makalah ini dapat diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu saya mengharapkan kritik
dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah
ini memberikan informasi bagi pembaca dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu
pengetahuan bagi kita semua.
Malang,
April 2013
Penyusun
DAFTAR
ISI
Halaman
sampul
Kata
pengantar…………………………………………………………………..2
Daftar
isi…………………………………………………………………………..3
BAB
I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang…………………………………………………...4
1.2 Rumusan Masalah………………………………………………5
1.3 Tujuan…………………………………………………………….5
BAB
II PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Pestisida…………………………………………….7
2.2 Dampak Pestisida Terhadap Kesehatan
Reproduksi
Wanita……………………………………………..12
2.3 Contoh Kasus Hipotiroidisme Sebagai
Dampak
Dari
Penggunaan Pestisida…………………………………..18
2.4 Upaya-upaya Yang Telah Dilakukan
Pemerintah………….20
2.5 Solusi Dari
Penyusun………………………………………….22
BAB
III PENUTUP
3.1 Kesimpulan …………………………………………………….25
3.2 Saran…………………………………………………………….26
3.3 Daftar Rujukan………………………………………………….27
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Negeri
dengan penduduk sekitar 250 juta mutlak membutuhkan perhatian besar terhadap
aspek industri pertanian. Kebutuhan pangan penduduk yang begitu banyak, dengan
keinginan maju yang amat kuat dari segenap rakyat, sangat membutuhkan pola
pengelolaan industri pertanian yang mapan dan masif sebagai pendukung utama
ketahanan pangan. Mengandalkan impor pangan adalah sebuah kemunduran ekonomi.
Untuk itu optimalisasi industri pertanian harus dilakukan secara lebih terarah
dan berkelanjutan. Beberapa hal yang mampu mendukung suksesnya industri
pertanian adalah tersedianya alat pertanian yang memadai, pupuk, dan pestisida.
Namun
pestisida selain mempunyai sisi positif berupa terhindarnya tanaman dari
gangguan hama atau penyakit, pestisida juga menjadi ancaman yang sangat serius
bagi lingkungan. Bahaya serius ini dapat mengancam populasi hewan dan juga
memiliki dampak yang buruk bagi kesehatan manusia.
Permasalahan
aspek dan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh pestisida dipandang sebagai
suatu hal yang perlu diuraikan dalam makalah ini. Berdasarkan studi dari
beberapa literatur atau bahan bacaan, penyusun akan merumuskan beberapa dampak
yang ditimbulkan oleh pestisida terhadap kesehatan reproduksi serta solusi yang
tepat untuk menanggulangi dampak penggunaan pestisida yang secara berlebihan,
setidaknya mampu memberikan altenatif untuk dipikirkan dan dilakukan oleh
pelaku industri pertanian dan masyarakat yang terlibat dalam pertanian saat
ini. Kesadaran terhadap tingginya potensi bahaya yang ditimbulkannya diharapkan
dapat membantu penanggulangan tindakan-tindakan berlebihan dalam penggunaan zat
kimia beracun ini.
1.2 Rumusan
Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan pestisida?
2.
Apa
dampak penggunaan pestisida terhadap kesehatan reproduksi wanita?
3.
Bagaimana
upaya yang dilakukan oleh Pemerintah dalam menanggulanginya?
4.
Bagaimana
solusi yang dilakukan oleh penyusun dalam menanggulangi bahaya pemakaian
pestisida secara berlebihan?
1.3 Tujuan
1.
Untuk
mengetahui pengertian dari pestisida
2. Untuk
mengetahui dampak penggunaan pestisida terhadap kesehatan reproduksi wanita.
3.
Untuk
memngetahui upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah dalam
menanggunlangi bahaya penggunaan pestisida secara berlebihan.
4.
Untuk
mengetahui solusi dari penyusun dalam menanggulangi bahaya yang disebabkan oleh
penggunaan pestisida secara berlebihan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian
Pestisida
Pestisida
adalah bahan kimia yang digunakan untuk mengendalikan perkembangan atau
pertumbuhan dari hama, penyakit, dan gulma. Tanpa menggunakan pestisida akan
terjadi penurunan produksi industri pertanian.
Pestisida
tersusun dan unsur kimia yang jumlahnya tidak kurang dari 105 unsur. Namun yang
sering digunakan sebagai unsur pestisida adalah 21 unsur. Unsur atau atom yang
lebih sering dipakai adalah C, H, O, N, P, Cl, Fe, Cu, Hg, Pb, dan Zn. Setiap
pestisida mempunyai sifat yang berbeda. Sifat pestisida yang sering ditemukan
adalah daya, toksisitas, rumus empiris, rumus bangun, formulasi, berat molekul
dan titik didih.
Pestisida
dikategorikan berdasarkan jenis organisme yang populasinya akan dikendalikan.
Adapun kategori ini antara lain :
1.
Insektisida, berasal dari
kata latin insectum yang berarti potongan, keratan atau segmen tubuh. Berfungsi
untuk membunuh serangga.
2.
Bakterisida, berasal dari
kata latin bacterium atau kata Yunani bacron. Berfungsi untuk melawan bakteri
3.
Nematisida, berasal dari
kata latin nematoda atau bahasa Yunani nema yang berarti benang. Berfungsi
untuk membunuh nematoda (semacam cacing yang hidup di akar).
4.
Herbisida, berasal dari
kata latin herba yang berarti tanaman setahun. Berfungsi membunuh gulma
(tumbuhan pengganggu).
5.
Fungisida, berasal dari
kata latin fungus atau kata Yunani spongos yang berarti jamur. Berfungsi untuk
membunuh jamur atau cendawan.
6.
Rodentisida, berasal dari
kata Yunani rodera yang berarti pengerat. Berfungsi untuk membunuh binatang
pengerat, seperti tikus.
7.
Molluksisida, berasal dari
kata Yunani molluscus yang berarti berselubung tipis lembek. Berfungsi untuk
membunuh siput.
8.
Akarisida, berasal dari
kata akari yang dalam bahasa Yunani berarti tungau atau kutu. Akarisida sering
juga disebut sebagai mitesida. Fungsinya untuk membunuh tungau atau kutu
9.
Larvisida, berasal dari
kata Yunani lar. Berfungsi untuk membunuh ulat atau larva.
10. Avisida, berasal dari kata avis yang dalam bahasa latinnya
berarti burung. Berfungsi sebagai pembunuh atau zat penolak burung serta pengontrol
populasi burung.
11. Piscisida, berasal dari kata Yunani piscis yang
berarti ikan. Berfungsi untuk membunuh ikan.
12. Ovisida, berasal dari kata latin ovum yang berarti telur.
Berfungsi untuk membunuh telur.
13. Algisida, berasal dari kata alge yang dalam bahasa
latinnya berarti ganggang laut. Berfungsi untuk melawan alga.
14. Termisida, berasal dari kata Yunani termes yang
berarti serangga pelubang daun. Berfungsi untuk membunuh rayap.
15. Pedukulisida, berasal dari kata latin pedis berarti
kutu, tuma. Berfungsi untuk membunuh kutu atau tuma.
16. Predisida, berasal dari kata Yunani praeda yang
berarti pemangsa. Berfungsi untuk membunuh pemangsa (predator).
17. Silvisida, berasal dari kata latin silva yang
berarti hutan. Berfungsi untuk membunuh pohon.
Selain kategori pestisida diatas, terdapat beberapa
pestisida kimiawi lainnya antara lain :
1.
Atraktan (zat kimia
yang baunya dapat menyebabkan serangga menjadi tertarik sehingga dapat
digunakan sebagai penarik serangga dan menangkapnya dengan perangkap).
2.
Kemosterilan (zat yang berfungsi
untuk mensterilkan serangga atau hewan bertulang belakang).
3.
Defoliant (zat yang
dipergunakan untuk menggugurkan daun supaya memudahkan panen, digunakan pada
tanaman kapas dan kedelai).
4.
Desiccant (zat yang
digunakan untuk mengeringkan daun atau bagian tanaman lainnya).
5.
Disinfektan (zat yang
digunakan untuk membasmi atau menginaktifkan mikroorganisme).
6.
Zat pengatur tumbuh (zat yang dapat memperlambat,
mempercepat dan menghentikan pertumbuhan tanaman).
7.
Repellent (zat yang
berfungsi sebagai penolak atau penghalau serangga atau hama yang lainnya,
contohnya kamper untuk penolak kutu, minyak sereb untuk penolak nyamuk).
8.
Sterilan tanah (zat yang
berfungsi untuk mensterilkan tanah dari jasad renik atau biji gulma).
9.
Pengawet kayu (biasanya digunakan pentaclilorophenol
(PCP).
10.
Stiker (zat yang
berguna sebagai perekat pestisida supaya tahan terhadap angin dan hujan).
11.
Surfaktan dan
agen penyebar (zat untuk meratakan pestisida pada permukaan daun).
12.
Inhibitor (zat untuk
menekan pertumbuhan batang dan tunas).
13.
Stimulan
tanaman (zat yang berfungsi untuk menguatkan pertumbuhan dan
memastikan terjadinya buah).
Pestisida juga dapat dibedakan berdasarkan ketahanannya
yakni pestisida golongan resisten dan pestisida kurang resisten. Pestisida
resisten adalah pestisida yang meninggalkan pengaruh terhadap lingkungan secara
signifikan dan sangat sulit untuk diuraikan secara alami. Sedangkan yang kurang
resisten adalah pestisida yang pengaruhnya terhadap lingkungan lebih kecil dari
pada pestisida resisten bahkan dapat diabaikan.
Pestisida yang resisten termasuk di antaranya golongan organochlorines. Pestisida ini
meninggalkan residu yang terlalu lama dan dapat terakumulasi dalam jaringan
melalui rantai makanan, contohnya DDT, Cyclodienes, Hexachlorocyclohexane
(HCH), endrin. Pestisida kelompok organofosfat adalah pestisida yang mempunyai
pengaruh yang efektif sesaat saja dan cepat terdegradasi di tanah, contohnya
Disulfoton, Parathion, Diazinon, Azodrin, Gophacide, dan lain-lain.
Pestisida sebelum digunakan harus diformulasi terlebih
dahulu. Pestisida dalam bentuk murni biasanya diproduksi oleh pabrik bahan
dasar, kemudian dapat diformulasi sendiri atau dikirim ke formulator lain. Oleh
formulator baru diberi nama. Nama formulasi pestisida yang sering dijumpai
antara lain : formulasi cairan emulsi (emulsifiable concentrates/emulsible
concentrates), formulasi butiran (granulars), formulasi debu (dust), formulasi
tepung (powder), formulasi oli (oil), dan formulasi fumigansia (fumigant).
Pestisida juga dapat dikategorikan berdasarkan cara
kerjanya dalam mengendalikan sasaran antara lain :
1.
Pestisida kontak, berarti mempunyai daya bunuh setelah
tubuh jasad terkena sasaran.
2.
Pestisida fumigan, berarti mempunyai daya bunuh setelah
jasad sasaran terkena uap atau gas
3.
Pestisida sistemik, berarti dapat ditranslokasikan ke
berbagai bagian tanaman melalui jaringan. Hama akan mati kalau mengisap cairan
tanaman.
4.
Pestisida lambung, berarti mempunyai daya bunuh setelah
jasad sasaran memakan pestisida.
2.2
Dampak
Pestisida Terhadap Kesehatan Reproduksi
Pestisida
secara harfiah berarti pembunuh hama, berasal dari kata pest dan sida.
Pest meliputi hama penyakit secara luas, sedangkan sida
berasal dari kata “caedo” yang berarti membunuh. Pada umumnya pestisida,
terutama pestisida sintesis adalah biosida yang tidak saja bersifat racun
terhadap jasad pengganggu sasaran. Tetapi juga dapat bersifat racun terhadap
manusia dan jasad bukan target termasuk tanaman, ternak dan
organisma berguna lainnya.
Apabila
penggunaan pestisida tanpa diimbangi dengan pengetahuan, perlindungan dan
perawatan kesehatan, orang yang sering berhubungan dengan pestisida, secara
lambat laun akan mempengaruhi kesehatan reproduksinya. Pestisida meracuni
manusia tidak hanya pada saat pestisida itu digunakan di lahan pertanian,
tetapi juga saat mempersiapkan, atau sesudah melakukan penyemprotan.
Penggunaan pestisida sangat berdampak terhadap kesehatan
reproduksi manusia, terutama wanita. Setiap hari ribuan petani dan para pekerja
di pertanian diracuni oleh pestisida dan setiap tahun diperkirakan jutaan orang
yang terlibat dipertanian menderita keracunan akibat penggunaan pestisida.
Dalam beberapa kasus keracunan pestisida, petani dan para pekerja di pertanian
lainnya terpapar (kontaminasi) pestisida pada proses mencampur dan
menyemprotkan pestisida (Pan
AP,2001). Di samping itu masyarakat sekitar lokasi pertanian sangat
beresiko terpapar pestisida melalui udara, tanah dan air yang ikut tercemar,
bahkan konsumen melalui produk pertanian yang menggunakan pertisida juga
beresiko terkontaminasi pestisida.
Peran perempuan di pertanian yang begitu besar
membuat perempuan juga dominan dan paling beresiko terhadap dampak pestisida.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Badan Pangan Dunia di perserikatan
bangsa-Bangsa (FAO), jumlah perempuan yang terlibat di sektor pertanian
meningkat dari tahun ke tahun. Jumlah tenaga kerja perempuan dalam sektor
pertanian mengalami peningkatan hampir empat kali lipat dari tahun 1960
sebanyak 7,43 juta menjadi 20,82 juta orang pada tahun 2000 (Data FAO,2000). Meskipun
FAO belum pernah mengeluarkan data jumlah petani terutama petani perempuan yang
terkena dampak pestisida, namun ada beberapa studi terhadap kasus – kasus yang
berkaitan dengan dampak pestisida tersebut.
Secara tidak sengaja, pestisida dapat
meracuni manusia atau hewan ternak melalui mulut, kulit, dan pernafasan. Sering
tanpa disadari bahan kimia beracun tersebut masuk ke dalam tubuh seseorang
tanpa menimbulkan rasa sakit yang mendadak dan mengakibatkan keracunan kronis.
Seseorang yang menderita keracunan kronis, ketahuan setelah selang waktu
yang lama, setelah berbulan atau bertahun. Keracunan kronis akibat pestisida
saat ini paling ditakuti, karena efek racun dapat bersifat karsiogenic (pembentukan
jaringan kanker pada tubuh), mutagenic
(kerusakan genetik untuk generasi yang akan datang), dan teratogenic (kelahiran
anak cacad dari ibu yang keracunan).
Salah
satu jenis pestisida adalah atrazine, atrazine merupakan
pembunuh gulma yang banyak digunakan di pertanian tebu dan terdeteksi dalam air
keran. Para ilmuwan dan dokter mengemukakan bahwa pestisida ini meningkatkan risiko keguguran
dan kemandulan (kualitas dan mobilitas sperma menurun).
Pestisida yang tidak sengaja termakan oleh
ibu hamil dapat menyebabkan bayi cacat lahir. Cacat lahir seperti spina bifida,
bibir sumbing, kaki pengkor, dan sindrom down bisa diakibatkan paparan pestisida. Untuk memperkecil resiko, ibu
hamil harus selektif dalam mengkonsumsi makanan dan minuman.
Paparan
pestisida
selama 3 bulan sebelum konsepsi dan selama kehamilan akan meningkatkan resiko
keguguran spontan pada ibu hamil. Selain itu, bayi yang dilahirkan juga
beresiko terkena leukimia dan kecerdasannya bisa terganggu.
Bila
terpapar pestisida sejak kehamilan akan berpengaruh
pada pembentukan janin dalam kandungan. Residu pestisida bisa meningkatkan risiko kelainan
bawaan tertentu selama perkembangan janin. Apalagi selama perkembangannya janin
belum mampu mendetoksifikasi racun yang ada. Sementara otak dan sistem saraf
sendiri masih terus berkembang hingga anak berusia 12 tahun.
Pada
anak, paparan pestisida dapat menurunkan stamina tubuh
serta perhatian dan konsentrasinya. Begitu pun memori dan koordinasi tangan
mata yang terganggu, serta semakin besar kesulitan anak dalam membuat gambar
garis sederhana.
Anak
yang terpapar residu pestisida sejak balita, ketika usia SD
kecerdasannya akan menurun. Sebuah penelitian yang dilakukan di Meksiko
terhadap anak yang mengkonsumsi anggur disemprot pestisida dan yang tidak
disemprot pestisida, menunjukkan perbedaan kognitif yang signifikan.
Jangka
panjang dari paparan pestisida secara terus menerus dalam waktu
sekitar 20-30 tahun akan terjadi perubahan hormonal dan sistem reproduksi. Pada
anak laki-laki diistilahkan dengan demasculinisation, yaitu hilangnya
sifat-sifat maskulin. Sementara pada anak perempuan disitilahkan dengan
defeminisasion. Jadi anak mengalami perubahan orientasi seksualnya.
Beberapa
studi kasus yang ditemukan, dampak dari penggunaan pestisida secara berlebihan
terhadap kesehatan reproduksi perempuan salah satunya terjadi di India,
pestisida menjadi penyebab utama yang telah membinasakan hidup penduduk desa
Kasargod, Kerala. Di temukan bahwa selama dua setengah dekade, pestisida jenis
endosulfan telah disemprotkan dilahan perkebunan kacang-kacangan, pohon dan
buah jambu monyet di beberapa desa daerah Kasargod yang dilakukan oleh
perusahan perkebunan di Kerala. Akibatnya penduduk desa di sekitar perkebunan
menderita berbagai macam penyakit dan menderita gangguan kesehatan akibat
terpapar pestisida endosulfan. Pada umumnya adalah gangguan terhadap sistem
reproduksi perempuan, seperti kanker rahim dan kanker payudara. Ditemukan fakta
anak-anak yang dilahirkan mengalami cacat fisik, keterlambatan mental, serta
kekebalan tubuh rendah.
Studi lain
yang dilakukan di Amerika, menunjukkan bahwa perempuan yang tinggal di daerah
yang penggunaan pestisidanya tinggi, mempunyai resiko 1,9 sampai 2 kali lebih
tinggi beresiko melahirkan bayi dalam keadaan cacat, dibandingkan perempuan
yang bertempat tinggal di daerah yang tidak menggunakan pestisida (Emmy lucy,s. Terompet, 1993)
Racun kimia yang
terbuat dari klorine dapat menyebabkan Kanker payudara, dan sebuah penelitian
Greenpeace menemukan setiap tahun 50.000 perempuan Amerika meninggal dunia
karena racun ini. Zat klorine yang umumnya ada pada pestisida seperti Dioksin,
PCB dan DDT, senyawa ini mampu lama berakumulasi dalam tubuh manusia dan
lingkungan. Pencemaran lingkungan oleh kimia ini berkaitan dengan kemandulan
dan pertumbuhan yang tidak seimbang tidak saja pada manusia juga terhadap hewan
dan tumbuhan.
Di Indonesia
sendiri, menurut data pertanian tahun 2000 menyatakan 50,28% dari total jumlah
tenaga kerja di sektor pertanian atau sebesar 49,60 juta adalah perempuan,
kenyataannya masih sedikit penelitian terhadap tingkat pencemaran yang
ditimbulkan oleh pestisida baik itu pada proses pertanian maupun pada produk
makanan. Sehingga hanya beberapa kasus keracunan pestisida maupun gangguan yang
dialami yang disebabkan dampak pestisida yang terungkap.
Beberapa dari kasus gangguan terpapar pestisida yang ditemukan ternyata
sebagian besar penderitanya adalah petani perempuan. Kasus keguguran kehamilan
yang dialami oleh salah seorang petani dari Sumatera Barat akibat penggunaan
pestisida Dursban yang dicampur dengan Atracol (Terompet No.5,1993), menunjukkan fakta bahwa
pestisida sangat berbahaya bagi perempuan terutama bagi kesehatan
reproduksinya. Pestisida dapat meracuni embrio bayi dalam kandungan yang sama
berbahaya seperti meracuni ibunya, bahkan yang belih buruk lagi kerusakan dapat
terjadi sebelum masa kehamilan. Berdasarkan hasil sebuah studi di universitas
Sidney pada tahun 1996 menyatakan bahwa perempuan yang terkena pestisida masa
awal kehamilan dapat mengakibatkan cacat pada bayi.
Kasus lain, hasil
penelitian yang dilakukan oleh PAN Indonesia terhadap petani perempuan di desa
Bukit dan desa Sampun, Berastagi Sumatera Utara, mengenai tingkat keracunan
pestisida berdasarkan Indikator kelaziman aktivitas enzim Acetylcholinesterase
(Ache) dalam plasma darah, ditemukan bahwa tingkat pencemaran yang terjadi pada
petani perempuan tersebut sudah melampau batas yang ditetapkan oleh WHO (tidak
kurang dari 70 % dari aktivitas normal).
2.3
Contoh
Kasus Hipotiroidisme Sebagai Dampak Dari Penggunaan Pestisida
Penggunaan
pestisida secara intensif di daerah pertanian, khususnya di daerah pantai utara
Jawa Tengah, ternyata mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kelompok
wanita usia subur, yaitu usia sekitar 15-49 tahun. Penggunaan pestisida
menimbulkan hipotiroidisme, yakni keadaan di mana kelenjar tiroid tidak
memproduksi hormon tiroid cukup bagi ibu hamil. Kasus ini juga ditemukan
berkembang di daerah dataran rendah, terutama di sentra pertanian dengan
intensitas pemanfaatkan pestisida begitu yang tinggi dalam pertaniannya.
Apabila terjadi pada wanita hamil,
hipotiroidisme yang ringan sekalipun dapat menyebabkan gangguan tumbuh kembang
janin. Kondisi ini menyebabkan menurunnya kecerdasan dan gangguan perkembangn
fungsi motorik pada anak yang kelak dilahirkan.
Penyebab
disfungsi tiroid sering terjadi di daerah dataran tinggi, hal ii dikarenakan
daerah dataran tinggi kekurangan yodium. Rendahnya kandungan yodium dalam air,
tanah, dan produk-produk pertanian di daerah itu menyebabkan asupan yodium
kurang. Akibatnya, kelenjar tiroid kekurangan bahan baku untuk sintesis hormon
tiroid. Salah satu tanda disfungsi tiroid adalah terjadinya pembesaran kelenjar
tiroid atau sering disebut penyakit gondok (goiter) atau gangguan akibat
kekurangan iodium (GAKI).
Selain
itu, gangguan klinis hipotiroidisme antara lain kelelahan, lesu, intoleransi
dingin, gangguan menstruasi, penyakit gondok, dan sulit buang air besar.
Apabila
terjadi pada wanita hami, hipotiroidisme dapat menyebabkan meningkatnya
kelahiran anak-anak yang menderita autisme, anak yang lemah perhatiannya.
Hipotiroidisme juga dapat menyebabkan infertilitas, abortus spontan, dan bayi
yang lahir berat badannya rendah,
2.4
Upaya-upaya
Yang Telah Dilakukan Pemerintah
PERATURAN
PEMERINTAH NO. 7 TAHUN 1973
Untuk
melindungi keselamatan manusia dan sumber-sumber kekayaan alam khususnya
kekayaan alam hayati, dan supaya pestisida dapat digunakan efektif, maka
peredaran, penyimpanan dan penggunaan pestisida diatur dengan Peraturan
Pemerintah No. 7 Tahun 1973. Dalam peraturan tersebut antara lain ditentukan
bahwa:
·
Tiap
pestisida harus didaftarkan kepada Menteri Pertanian melalui Komisi Pestisida
untuk dimintakan izin penggunaannya
·
Hanya
pestisida yang penggunaannya terdaftar dan atau diizinkan oleh Menteri
Pertanian boleh disimpan, diedarkan dan digunakan
·
Pestisida
yang penggunaannya terdaftar dan atau diizinkan oleh Menteri Pertanian hanya
boleh disimpan, diedarkan dan digunakan menurut ketentuan-ketentuan yang
ditetapkan dalam izin pestisida itu
·
Tiap
pestisida harus diberi label dalam bahasa Indonesia yang berisi
keterangan-keterangan yang dimaksud dalam surat Keputusan Menteri Pertanian No.
429/ Kpts/Mm/1/1973 dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan dalam
pendaftaran dan izin masing-masing pestisida.
Dalam
peraturan pemerintah tersebut yang disebut sebagai pestisida adalah semua zat
kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang dipergunakan untuk:
·
Memberantas
atau mencegah hama atau penyakit yang merusak tanaman, bagian tanaman atau
hasil pertanian
·
Memberantas
gulma
·
Mematikan
daun dan mencegah pertumbuhan tanaman yang tidak diinginkan
·
Mengatur
atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagian tanaman, kecuali yang tergolong
pupuk
·
Memberantas
atau mencegah hama luar pada ternak dan hewan piaraan
·
Memberantas
atau mencegah hama air
·
Memberantas
atau mencegah binatang dan jasad renik dalam rumah tangga
·
Memberantas
atau mencegah binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau
binatang yang dilindungi, dengan penggunaan pada tanaman, tanah dan air.
Sesuai
dengan definisi tersebut di atas maka suatu bahan akan termasuk dalam
pengertian pestisida apabila bahan tersebut dibuat, diedarkan atau disimpan
untuk maksud penggunaan seperti tersebut di atas.
Sedangkan
menurut The United States Federal Environmental Pesticide Control Act,
pestisida adalah semua zat atau campuran zat yang khusus untuk memberantas atau
mencegah gangguan serangga, binatang pengerat, nematoda, cendawan, gulma,
virus, bakteri, jasad renik yang dianggap hama kecuali virus, bakteria atau
jasad renik yang terdapat pada manusia dan binatang lainnya. Atau semua zat
atau campuran zat yang digunakan sebagai pengatur pertumbuhan tanaman atau
pengering tanaman.
2.5
Solusi
Dari Penyusun dalam Menanggulangi Dampak Penggunaan Pestisida Secara Berlebihan
·
Usaha
atau tindakan yang dapat kita lakukan sebagai pencegahan terhadap bahaya
penggunaan pestisida secara berlebihan terhadap kesehatan reproduksi wanita
adalah sebagai berikut :
1. Ikuti petunjuk-petunjuk mengenai
aturan pakai dan dosis yang dianjurkan pabrik atau petugas penyuluh.
Dosis
yang berlebihan sangat berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan manusia,
terutama kesehatan reproduksi perempuan.
2. Jangan terlalu tergesa-gesa
menggunakan pestisida. Tanyakan terlebih dahulu pada penyuluh pertanian.
Apabila
pemberantasan hama dan gulma bisa diatasi dengan menggunakan non-pestida,
seperti menggunakan predator alami, maka jangan menggunakan pestisida, karena
jika tanah sering disemprot pestisida, tingkat kesuburan tanah juga menurun.
Selain itu juga bisa terjadi resistensi terhadapa serangga pengganggu.
3. Jangan salah pakai pestisida. Lihat
faktor lainnya seperti jenis hama dan kadang-kadang usia tanaman juga
diperhatikan.
4. Gunakan tempat khusus untuk
pelarutan pestisida dan jangan sampai tercecer.
5. Pahami dengan baik cara pemakaian
pestisida.
Cara
pemakaian harus benar-benar diperhatikan guna keefektifan penggunaan pestisida
6. Ketahui dan pahami dengan yakin
tentang kegunaan suatu pestisida. Jangan sampai salah berantas. Misalnya,
herbisida jangan digunakan untuk membasmi serangga. Hasilnya, serangga yang
dimaksud belum tentu mati, sedangkan tanah dan tanaman telah terlanjur
tercemar.
7. Jangan telat memberantas hama, bila
penyuluh telah menganjurkan menggunakannya.
Selain
upaya diatas, ada beberapa langkah untuk mengurangi residu yang menempel pada
sayuran, antara lain dengan mencuci sayuran atau makanan yang terkontaminasi
dengan pestisida secara bersih dengan menggunakan air yang mengalir, bukan
dengan air diam. Jika yang kita gunakan air diam (direndam) justru sangat
memungkinkan racun yang telah larut menempel kembali ke sayuran.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Pestisida adalah bahan kimia yang digunakan untuk
mengendalikan perkembangan atau pertumbuhan dari hama, penyakit, dan gulma.
Penggunaan
pestisida tanpa diimbangi dengan pengetahuan, perlindungan dan perawatan
kesehatan, orang yang sering berhubungan dengan pestisida, secara lambat laun
akan mempengaruhi kesehatan reproduksinya. Pestisida meracuni manusia tidak
hanya pada saat pestisida itu digunakan di lahan pertanian, tetapi juga saat
mempersiapkan, atau sesudah melakukan penyemprotan.
Dampak
penggunaan pestisida yang sudah terjadi di beberapa Negara antara lain
terjadinya gangguan terhadap sistem reproduksi perempuan, seperti kanker rahim dan
kanker payudara. Ditemukan fakta anak-anak yang dilahirkan mengalami cacat
fisik, keterlambatan mental, serta kekebalan tubuh rendah, hal itu terjadi di
Negara India.
Selain
kejadian diatas, penggunaan pestisida secara berlebihan juga menyebabkan
kemandulan bagi kaum perempuan dan keguguran
kehamilan dan lain-lain.
3.2 Saran
Seharusnya
pihak industry pestisida lebih memperhatikan kesehatan lingkungan, terutama
kesehatan reproduksi yang ditimbulkan oleh penggunaan pestida. Selain itu pihak
Pemerintah juga tidak boleh berdiam diri dalam menghadapi masalah ini.
Pemerintah harus membuat aturan yang mengatur penggunaan dan peredaran
pestisida. Karena dengan dosis yang tepat akan meminimalisir permasalahan yang
ditimbulkan oleh penggunaan pestisida secara berlebihan.
Selain
pihak industri pestisida dan Pemerintah, pihak pengguna atau pemakai pestisida
juga harus memperhatikan cara pemakaian pestisida. Mereka harus mengetahui bagaimana
penggunaan, kegunaan, aturan pakai dan dosis yang harus dilakukan supaya
terhindar dari gangguan reproduksi yang ditimbulkan dari penggunaan pestisida.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment